Laman

Powered By Blogger

Selasa, 29 Juni 2010

SUDOROGO ON GOOGLE EARTH


Penampakan


Populated place; a city, town, village, or other agglomeration of buildings where people live and work.
Sidolekas (1km)
Sitro (1km)
Ngemplak (1.4km)
Gergadung (1.5km)
Jati (1.5km)
Krajan (2.5km)
Sekretek (2.5km)
Pandak (2.7km)
Blimbing (3.3km)
Ngawen (3.4km)
Ngaglik (3.5km)
Silegi (3.6km)
Silayah (3.7km)
Pengging (3.8km)
Karang (4.2km)
Tedonan (4.4km)
Sipacing (4.4km)
Sigodok (4.6km)
Kalimanggis (4.6km)
Krembung (4.6km)
Gunungwangi (4.7km)
Sepakis (4.7km)
Krajan (4.8km)
Ngadiwulan (4.9km)
Krajan (5.2km)
Pejaten (5.2km)
Gamblok (5.3km)
Krajan (5.5km)
Tegalombo (5.7km)
Jagawangsan (5.7km)
Srete (5.8km)
Tegowono (5.9km)
Gamblok (5.9km)
Wonogiri (6km)
Sigebang (6km)
Sigande (6km)
Klasem (6km)
Ngadiboyo (6.3km)
Kradenan (6.3km)
Ketawang (6.5km)
Gentingrejo (6.6km)
Wates (7.1km)
Pendem (7.1km)
Ngemplak (7.2km)

Fourth-order administrative division; a subdivision of a third-order administrative division.
Desa Sudorogo (0km)
Desa Tlogobulu (2.4km)
Desa Hardimulyo (3.2km)
Desa Ngaran (3.6km)
Desa Tridadi (3.8km)
Desa Purbowono (4.2km)
Desa Gunungwangi (4.3km)
Desa Sumowono (4.4km)
Desa Tawangsari (5.3km)
Desa Ngadirejo (5.6km)
Desa Pucungroto (6.4km)
Desa Tlogorejo (6.4km)
Desa Kaliglagah (6.7km)

Mountain; an elevation standing high above the surrounding area with small summit area, steep slopes and local relief of 300m or more.
Gunung Wangi (4.5km)
Gunung Pencu (5.7km)
Gunung Gajah (5.8km)

Stream; a body of running water moving to a lower level in a channel on land.
Kali Glagah (3.8km)

Airports close to Desa Sudorogo
Adi Sutjipto (JOG), Yogyakarta, Indonesia (86.1km)
Adi Sumarmo (SOC), Solo, Indonesia (170.9km)
Achmad Yani (SRG), Semarang, Indonesia (194.4km)

INDOOR RESIDUAL SPRAYING IN SUDOROGO


Penampakan


Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo menyemprot 3.134 rumah diwilayah tersebut dengan cairan anti nyamuk anopeles. Program penyemprotan anopeles atau Indoor Residual Spraying (IRS) mulai dilaksanakan di Desa Sudorogo Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo.

Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Purworejo, Drg Dwitiya Suprijono mengatakan penyemprotan tersebut untuk mencegah makin meluasnya serangan malaria. "Salah satu jalan menekan malaria dengan IRS," ucap beliau di ruang kerjanya.

Dinkes Kabupaten Purworejo mengalokasikan tindakan IRS di Desa Sudorogo dan Sumowono (Kecamatan Kaligesing), Kemejing (Loano), Guyangan (Loano), Ketosari (Bener), Pekacangan (Bener), Medono (Bener), Cacaban Lor (Bener) dan Cacaban Kidul (Bener). IRS di sembilan desa tersebut diperkirakan akan melindungi sedikitnya 12.152 jiwa penduduk dari gigitan nyamuk anopeles.

IRS sudah mulai dilaksanakan pada bulan Maret dan berakhir Desember 2010. Pelaksanaannya selama dua kali dalam satu tahun. Operasional pelaksanaan IRS menggunakan dana dari APBD Kabupaten Purworejo. Namun, obat pembunuh nyamuk anopeles dialokasikan dari APBN.

IRS dilaksakan oleh kader malaria di setiap desa. Petugas pemberantas penyakit (PL) puskesmas di wilayah tersebut melakukan pengawasan. "Suksesnya IRS juga karena ada kerjasama yang baik dari masyarakat. Jadi, jangan ada warga yang menolak IRS karena akan merugikan mereka sendiri," tegasnya.

Petugas PL Puskesmas Kaligesing, Purbayu mengatakan, Desa Sudorogo menjadi salah satu wilayah pelaksanaan IRS. Selama April dan Mei, 19 penduduk desa itu terserang malaria. Serangan malaria di Kecamatan Kaligesing selama April dan Mei 2010 tercatat 26 kasus.

Kader IRS akan menyemprot 408 rumah di lima dusun Desa Sudorogo. "IRS harus tuntas di 408 rumah warga, kecuali jika ada penghuni yang dengan keras menolak penyemprotan dengan berbagai alasan. Namun, puskesmas akan terus sosialisasi pada warga akan pentingnya IRS," paparnya

Sabtu, 19 Juni 2010

SEJARAH KABUPATEN LAMANDAU


Sejarah Lamandau


Kabupaten Lamandau merupakan bekas wilayah Kawedanan Bulik yang terditi dari Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang. Pembentukan Kabupaten Lamandau diawali dengan pertemuan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan seluruh Camat serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda se-Kabupaten Kotawaringin Barat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat pada tanggal 10 Nopember 1999 yaitu dalam rangka Sosialisasi tentang rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memekarkan Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi 2 (dua) sedangkan yang menjadi utusan dari Kecamatan Bulik, Lamandau dan Kecamatan Delang adalah :
1) Kecamatan Bulik :
a. NUBARI B. PUNU. BA. (Camat Bulik)
b. H. ARSYADI MADIAH (Tokoh Pemuda)
c. DARMAWI JUWAHIR (Tokoh Masyarakat)
2) Kecamatan Delang
Drs. KARDINAL selaku Camat Delang.
3) Kecamatan Lamandau
SILAS KADONGKOK, BA, berhalangan / tugas keluar Daerah.

Pada pertemuan tersebut dijelaskan tentang rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat untuk meningkatkan status daerah Pembantu Bupati Sukamara menjadi Kabupaten Sukamara, sehingga Kabupaten Kotawaringgin Barat dengan Ibukotanya tetap Pangkalan Bun dan Kabupaten Sukamara dengan Ibukotanya Sukamara, pada saat itu juga dijelaskan bahwa wilayah Kabupaten Sukamara meliputi seluruh wilayah Kecamatan Sukamara, Kecamatan Jelai, Kecamtan Balai Riam kemudian termasuk wilayah Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau, dan Kecamatan Delang sebelah kiri sungai Lamandau dan sungai Batangkawa. Mencermati kebijakan tersebut, utusan dari Kecamatan Bulik dan Kecamatan Delang mengambil sikap tidak bersedia menandatangani/menolak kebijakan yang di sosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut.

Sekembalinya dari pertemuan tersebut, pada tanggal 11 Nopember 1999 oleh Utusan Masyarakat Bulik hasil pertemuan tersebut diinformasikan kepada para Tokoh masyarakat yang ada di Nanga Bulik yaitu kepada Bapak Tedan Usith, Bapak H. Muchlisin dkk, termasuk kepada salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat yang mewakili Kecamatan Bulik yaitu saudara TOMMY HERMAL IBRAHIM, secara kebetulan pada saat itu berada di Nanga Bulik, setelah mendengar penjelasan dari Bapak H. ARSYADI MADIAH dan Bapak THEDAN USITH, maka melalui Bapak H. Arsyadi Madiah dan Bapak Thedan Usith Saudara Tommy Hermal Ibrahim berpesan kepada Bapak Camat Bulik supaya dalam waktu singkat segera mengundang seluruh Kepala Desa se Kecamatan Bulik dan membuat pernyataan sikap “menolak bergabung dengan Kabupaten Sukamara dan mengusulkan pembentukan Kabupaten sendiri yaitu Kabupaten Lamandau”. Menyikapi hal tersebut di atas para tokoh masyarakat yang ada di Nanga Bulik secara intensif melakukan musyawarah serta mengambil langkah dalam rangka mempersatukan Visi dan Misi tentang rencana pembentukan Kabupaten sendiri yaitu Kabupaten Lamandau.

Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut atas inisiatif bersama, maka pada tanggal 20 November 1999 para Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, yang berada di Nanga Bulik, serta para unsur Muspika Kecamatan Bulik dan Saudara Tommy Hermal Ibrahim melakukan musyawarah sekaligus jejak pendapat yang di prakarsai oleh Bapak H. Muchlisin, Bapak Thedan Usith, Bapak Darmawi Juwahir, Bapak H. Aryadi Madiah dan Bapak Andreas Nahan, S.IP di Aula kantor Camat Bulik. Pada jejak pendapat tersebut akhirnya menghasilkan 97,36 % menginginkan pembentukan kabupaten sendiri yaitu Kabupaten Lamandau dan Nanga Bulik sebagai Ibukotanya.
Dalam musyawarah tersebut juga telah dihasilkan beberapa kesepakatan antara lain :
1. Untuk menghimpun, mengolah, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat berkaitan dengan rencana Pembentukan Kabupaten Lamandau tersebut, maka perlu membentuk sebuah wadah perjuangan yaitu Forum Komunikasi Masyarakat Pedalaman Bulik, Lamandau dan Delang ( FKMP – BULANG ) di masing – masing Kecamatan sebagai cabang, sedangkan Pengurus Pusat berada di Pangkalan Bun dengan alasan untuk mempermudah komunikasi dengan Masyarakat di Daerah dengan tokoh Masyarakat di perantauan. Untuk cabang Kecamatan Bulik ditunjuk sebagai Ketua adalah Bapak H. Muchlisin dan Saudara Andreas Nahan, S.IP sebagai Sekretaris, sedangkan sebagai perwakilan Kecamatan Lamandau yaitu Saudara Drs. Frans Evendi dan Kecamatan Delang yaitu Saudara Imanuel Gerzon.
2. Memberi mandat kepada Pengurus Pusat FKMP-BULANG untuk membentuk Panitia Pelaksana Musyawarah Bersama dalam rangka pembentukan Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Lamandau.

Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat tersebut Pengurus pusat FKMP-BULANG segera melaksanakan rapat pembentukan Panitia Pelaksanaan, rapat dilaksanakan di rumah Saudara Hasburrahman / Roman sebanyak dua kali, pada rapat yang kedua barulah Panitia Pelaksanaan terbentuk dengan ketua Bapak Mozes Pause, SH dan Tommy Hermal Ibrahim sebagai sekretaris.

Dipihak lain Masyarakat pedalaman yang berasal dari Kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang yang berada di perantauan khususnya di Palangka Raya melakukan langkah-langkah konkrit dalam mencermati Rencana Pemekaran Kabupaten Lamandau dengan membuat study kualitatif, yang diprakarsai oleh Drs. Nahson Taway, Drs. Iba Tahan, MS, Ir. Farintis Sulaiman dan Charles Rakam, S.Pd dan Pembuatan study kualitatif Pembentukan Kabupaten Lamandau ini telah dibicarakan dalam Pertemuan Kerukunan Tamuai Kotawaringin Barat di Palangka Raya tanggal 7 November 1999 untuk selanjutnya dapat di sosialisasikan kepada masyarakat di Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang untuk diusulkan kepada Pemerintah melalui Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Barat tentang penggabungan Kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang

Pada tanggal 10 Nopember 1999, atas Prakarsa Drs. Nahson Taway, para tokoh masyarakat yang berasal dari Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang, mengadakan pertemuan di Pangkalan Bun dengan Keputusan mengusulkan melalui Surat kepada DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Gubernur Kalimantan Tengah agar Wilayah bekas Kewedanaan Nanga Bulik ( Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang ) disatukan Menjadi “ KABUPATEN LAMANDAU ” dengan Lampiran Study kualitatif yang ditulis oleh keempat penulis tersebut diatas.

Surat Usulan tersebut di tandatangani oleh 8 ( delapan ) orang atas nama Masyarakat Pedalaman yaitu:
- CS. Phaing
- Drs. Nahson Taway
- Drs. Don F. Ringkin
- Harigano Ringkas
- Musringin
- Sama Dj. Mamud
- Helkia Penyang
- Tommy Hermal Ibrahim

Pada tanggal 17 Nopember 1999, Drs. Iba Tahan, MS, Inte Sartono, SH, Markos Dj. Mamud, S.Hut, Charles Rakam, S.Pd, melakukan ekspose melalui SKH Kalteng Pos untuk menjelaskan keinginan masyarakat Pedalaman Kotawaringin Barat menyatukan Kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang dalam Kabupaten Lamandau. ( SKH Kalteng Pos tanggal 18 Nopember 1999, halaman 2 ).

Pada tanggal 4 Desember 1999 melalui juru bicara yaitu bapak H. Muchlisin pada Kunjungan Penjabat Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Bapak Drs. Matlim Alang menyampaikan pernyataan sikap yang intinya menyatakan menolak bergabung dengan Kotawaringin Barat dan Kabupaten Sukamara hasil pemekaran serta mendukung sepenuhnya rencana Pembentukan Kabupaten Lamandau yang terdiri dari Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang.

Pada tanggal 6 Januari 2000 ketika kunjungan penjabat Gubernur Kalimantan Tengah yaitu Bapak Rapiudin Hamarung, masyarakat Kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang kembali menyampaikan pernyataan sikap secara tegas agar ketiga Kecamatan tersebut dimekarkan menjadi Kabupaten Lamandau.

Tanggal 8 Juli 2000 atas prakarsa dari Forum Komunikasi Masyarakat Pedalaman Bulik, Lamandau dan Delang ( FKMP-BULANG ) dilaksanakan Musyawarah Besar masyarakat Kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang di Nanga Bulik, dalam rangka menyamakan Visi dan Misi pembentukan Kabupaten Lamandau ( P3KL ) setelah dilakukan Pemilhan Secara Demokratis maka terpilihlah Bapak Mozes Pause, SH sebagai Ketua Umum dan Bapak Tommy Hermal Ibrahim sebagai sekretaris umum. Kemudian melalui Rapat Kerja P3KL maka disusunlah proposal Rencana Pembentukan Kabupaten Lamandau sebagai bahan ekspose di depan team Independen Labsos Fisip UI di Hotel Wisata Jakarta tanggal 15 Oktober 2001.

Pada saat ekpose tersebut selain Bupati dan Ketua DPRD Kotawaringin Barat turut hadir anggota DPRD Propinsi Kalimantan Tengah yaitu :
- San Marwan
- Ir. Kemal Maseri

Kemudian dari Kabupaten Kotawaringin Barat turut hadir :
- Drs. Daud Juanda ( Ass I Kab. Kotawaringin Barat )
- Drs. Wahyudi, M.Si

Sedangkan Utusan dari P3KL yaitu :
- Mozes Pause, SH.
- Tommy Hermal Ibrahim
- Andreas Nahan, S.IP
- H. Arsyadi Madiah
- H. Burhan
- Drs. Frans Evendi

Kemudian hasil ekspose di Jakarta tersebut disosialisasikan kepada masyarakat Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang pada tanggal 5 Februari 2002 di Nanga Bulik.

Pengesahan Undang-undang Nomor 5 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten di Propinsi Kalimantan Tengah di Jakarta dihadiri oleh P3KL terdiri dari :
- Drs. Iba Tahan, MS
- H. Arsyadi Madiah
- Idar Y. Kunum
- H. Burhan
- Ibramsyah Ambram
- Darmawi Juwahir
- Syubandi. HM.
- Vincentius Huang
- Drs. Frans Evendi
- Imanuel Gerzon
- Luyen. K
- Evendi Buhing

Acara pelantikan Bapak Drs. Regol Cikar sebagai Penjabat Bupati Lamandau oleh Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Menteri Dalam Negeri di depan sidang Paripurna DPRD Propinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada tanggal 8 Juli 2002.

Tanggal 12 Juli 2002 aktifitas Kantor Bupati yang beralamat di Jln. Tjilik Riwut No. 10 Nanga Bulik ( Eks Kantor Camat Bulik ) mulai dibuka dengan jumlah personil pelaksana sebanyak 5 ( lima ) orang atas dasar instruksi Penjabat Bupati Lamandau. Adapun kelima orang tersebut adalah :
- Andreas Nahan, S.IP
- Ganti P. Kanisa, SSTP
- H. Arsyadi Madiah
- Abdul Rasyid. S
- Cahyano

Sebagai ungkapan rasa syukur atas Rahmat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, pada tanggal 3 Agustus 2002 masyarakat Kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang melaksanakan Acara Syukuran atas terbentuknya Kabupaten Lamandau yang dipusatkan di Bundaran Bukit Hibul yang merupakan Rencana Areal Perkantoran Pemda Kabupaten Lamandau. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah ( Bapak Drs. Nahson Taway ), Biro Tata Praja Setda Propinsi Kalimantan Tengah, Bupati Kotawaringin Barat.

Dalam acara syukuran tersebut dilakukan Peletakan Prasasti Kabupaten Lamandau oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, atas nama Menteri Dalam Negeri, sekaligus penyerahan Hibah Lahan Perkantoran dari Masyarakat Nanga Bulik oleh Bapak Muchtar Dahni, dkk atas nama masyarakat Nanga Bulik.

Demikian riwayat singkat pembentukan Kabupaten Lamandau yang dapat kami sampaikan. Kami menyadari bahwa Riwayat Singkat Pembentukan Kabupaten Lamandau yang kami susun ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu bukan unsur kesengajaan untuk mengaburkan fakta sejarah. Untuk kesempurnaan Sejarah Pembentukan Kabupaten Lamandau kedepan, perlu penyusunan yang lebih detail dengan melibatkan seluruh pelaku sejarah.